Sambas, Kalimantan Barat. Kelompok Masyarakat Pengawas
(POKMASWAS) Kambau Borneo bekerja sama dengan WWF-Indonesia Program
Kelautan, dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kabupaten Sambas, menggelar
lokakarya konservasi penyu di Kecamatan Paloh, Kalimantan Barat, pada Rabu, 30
Januari 2013. Salah satu agenda penting dalam lokakarya ini adalah pemberian
penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Anong, asisten
staf WWF untuk pengawasan penyu di Paloh, yang diputuskan bersalah atas tindakannya
membela diri dari serangan pencuri telur penyu.
POKMASWAS Kambau Borneo merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan desa
Sebubus, yang dilegitimasi oleh pemerintah desa setempat melalui SK kepala
desa. Satuan ini berisikan orang-orang yang mewakili beberapa unsur masyarakat
dari 4 dusun di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. POKMASWAS dibentuk atas
inisiatif masyarakat yang difasilitasi oleh beberapa pihak, seperti
WWF-Indonesia, DKP tingkat kabupaten dan provinsi, serta kalangan akademisi
(universitas). Tujuan dari pembentukan POKMASWAS untuk menjalankan fungsi
mediasi antara masyarakat dengan pemerintah/petugas agar secara bersama-sama
mengawasi perairan laut dari pencurian ikan dan pengrusakan ekosistem
laut dan pesisir.
Acara yang langsung dihadiri oleh Dr. Toni Ruchimat. MSc, selaku Direktur
Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI) di bawah Dirjen KP3K, menekankan bahwa
pentingnya keberadaan POKMASWAS sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi dan
menjaga sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) yang tertuang dalam UU No. 31
Tahun 2004 tentang Perikanan pasal 67 yang menyatakan, “Masyarakat dapat
diikutsertakan dalam membantu Pengawasan Perikanan." Dalam tataran
perundangan, POKMASWAS merupakan implementasi dari Sistem Pengawas Masyarakat
(SISWASMAS), yaitu sistem pengawasan yang melibatkan peran aktif masyarakat
dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan dan pemanfaatan SDKP secara
bertanggungjawab, agar diperoleh manfaat secara berkelanjutan.
Setelah kurang lebih 2 tahun melakukan pengawasan SDKP di pantai peneluran
penyu di desa Sebubus, POKMASWAS Kambau Borneo menceritakan ada banyak
pencapaian yang bisa dibanggakan, di samping masih banyak kendala yang terus
menguntit inisiatif ini.
Aksi penyelamatan tukik
Ketua POKMASWAS Kambau Borneo mengatakan bahwa kelompok ini lahir dari
situasi ketidakpastian dalam pengelolaan potensi alam berupa penyu dan
telurnya. Menurutnya, pada saat itu tingkat pencurian telur bisa mencapai lebih
dari 95%. Pencurian ini berdampak terhadap semakin sulitnya tukik berkembang
dan kehadiran penyu di pantai kecamatan Paloh semakin jarang. Munculnya
inisiatif dari masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengelolaan SDKP yang
dimulai dengan mengadakan berbagai pertemuan baik di tingkat desa, kecamatan,
maupun di tingkat kabupaten dan provinsi.
Lokakarya kemudian ditutup dengan agenda penyerahan piagam penghargaan dari
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian
Kelautan dan Perikanan RI atas “KOMITMEN dan KEPEDULIAN DALAM MENDUKUNG PROGRAM
KONSERVASI PENYU DI KABUPATEN SAMBAS” yang diwakili oleh Dirjen KKJI. Piagam
diserahkan oleh Toni Ruchimat kepada Kepada Yanto Aldiano Anong yang diwakili
oleh istrinya, Hesti, karena yang bersangkutan berada di Rumah Tahanan kelas
2b Kabupaten Sambas. Dirjen KKJI realisasi pembentukan Kawasan Konservasi
Daerah (KKPD) Sambas yang mencakup kawasan pesisir habitat peneluran penyu di
Paloh dapat ditetapkan secepatnya sehingga penyu dan pantai penelurannya dapat
terjaga kelestariannya.
Pada Kamis, 31 Januari 2013, pengadilan negeri memutuskan bahwa Anong bersalah
karena terbukti menganiaya Irwan, terduga pencuri telur penyu, ketika sedang
berpatroli menjaga sebuah sarang penyu yang hendak dicuri. Saat ini Anong
sedang menimbang keputusan untuk naik banding. Keputusan persidangan tersebut
merupakan preseden buruk bagi pelaksanaan upaya konservasi yang kalah oleh
oknum, tidak hanya di Paloh, namun juga di lokasi lain di Indonesia.
Penghargaan yang diberikan KKP adalah bentuk dukungan moral atas penegakan
hukum yang berimbang dan berkeadilan. WWF-Indonesia yang mendukung penuh
pembebasan Anong dari awal menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan
suntikan moral bagi upaya konservasi, maupun bagi Anong khususnya.
Lokakarya tersebut juga dihadiri oleh para pihak dari komponen Satuan Kerja
Perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Sambas, TNI-AD, POLRI, TNI-AL, Kejaksaan
Negeri Sambas, WWF-Indonesia, Direktur Jenderal KP3K - Kementerian Kelautan
Perikanan (KKP). Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sambas Drs,
Pabali Musa, MAg.
Sumber : http://www.wwf.or.id
No comments:
Post a Comment